Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik dengan Mudah!

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik dengan Mudah!

Masyarakat Indonesia kini semakin terdorong untuk beralih ke sepeda motor listrik untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Selain itu, kini ada cara untuk mendapatkan sepeda motor listrik bersubsidi dengan harga lebih terjangkau.

Ya, salah satu keuntungan membeli sepeda motor listrik saat ini adalah adanya program bantuan subsidi pemerintah. Program ini dimulai dan berakhir hingga akhir tahun.

Konsumen yang berhak mendapatkan subsidi berhak membeli sepeda motor listrik dengan potongan harga hingga DKK 7 juta. RDI. Harganya dijamin lebih terjangkau ya.

Tertarik? Berikut cara mendapatkan hibah sepeda motor listrik tahun 2023 dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah!

1. Persyaratan Untuk Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Pemerintah Indonesia memiliki program subsidi untuk membantu masyarakat membeli sepeda motor listrik. Dua program bantuan yang ditawarkan yakni pembelian unit kendaraan baru dan konversi sepeda motor berbahan bakar BBM menjadi sepeda motor listrik.

Dalam program bantuan ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Namun, program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Berikut syaratnya.

2. Persyaratan Untuk Mendapatkan Subsidi Motor Listrik untuk Kendaraan Baru

Program Dukungan Sepeda Motor Listrik untuk pembelian kendaraan baru ditujukan bagi masyarakat yang ingin membeli sepeda motor listrik merk tertentu, seperti sepeda motor listrik Volta, Gesits dan Selis.

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan subsidi sepeda motor listrik untuk kendaraan baru adalah:

  • Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Prioritas diberikan kepada UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Penerima Bantuan Presiden Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM)
  • Pelanggan listrik dari 450 hingga 900 VA.

3. Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik untuk Konversi Motor BBM

Program hibah sepeda motor listrik untuk mengubah sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik juga ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengonversi kendaraannya. Pemerintah sendiri menargetkan 50.000 unit sepeda motor akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan subsidi motor listrik untuk konversi motor BBM adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan yang dapat dikonversi dan disubsidi adalah sepeda motor dari 110 hingga 150 cc.
  • Hanya satu konversi motor listrik per kepemilikan motor.
  • Itu harus dikonversi di bengkel yang disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan.
  • Anda harus memiliki dokumen yang lengkap dan aktif.
  • Nama pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus sesuai dengan nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Beginilah Cara Mendapatkan Subsidi untuk Motor Listrik

Apakah Anda sudah mengetahui syarat-syaratnya? Jadi kalau kamu merasa sudah memenuhi syarat yang sudah Jaka jelaskan di atas, kamu bisa langsung beli motor listrik bersubsidi.

Untuk mendapatkan harga motor listrik bersubsidi tahun 2023, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Selain melalui situs resmi sepeda motor listrik Gesits, Volta atau Seli, Anda juga bisa langsung mendatangi ketiga dealer pabrikan tersebut.

Nantinya pihak dealer akan mengecek KTP calon pembeli tersebut untuk melihat apakah dia layak untuk dibantu atau tidak. Jika sudah dinyatakan layak, hadiah akan langsung dipotong di tempat sebesar Rp 7 juta.

Baca artikel dan berita menarik dari TunjukAtap lainnya di Google News