Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Update Cek Bansos Bulan Ini Sudah Bisa Dicairkan

Pemerintah Kembali Cairkan Bantuan Sosial PKH dan BPNT untuk Agustus 2023. Pada bulan Agustus 2023, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk memudahkan proses pencairan bantuan ini, berikut adalah informasi lengkap mengenai langkah-langkah untuk mengecek status penerima serta petunjuk dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial, dapat mengunjungi situs resmi pemerintah di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Portal ini menyajikan informasi terbaru mengenai daftar penerima bantuan tunai langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan wilayah kelurahan atau desa yang sesuai dengan alamat yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.


Dalam penyaluran dana bantuan, memungkinkan masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak.

PKH bertujuan untuk memberikan sokongan finansial kepada warga yang kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan yang mencukupi.

Proses pencairan bantuan dilakukan dalam empat tahap, di mana tiap tahap mencakup tiga bulan.

Selain itu, penerima PKH pada tahun 2023 juga berhak menerima Bantuan Pangan non Tunai (BLT BPNT). Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengetahui syarat-syarat untuk menjadi penerima PKH, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
  • Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN), karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.
  • Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
  • Penerima hanya boleh menerima bantuan secara berturut-turut selama lima tahun.
  • Dana PKH hanya boleh digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pangan, tidak untuk kegiatan seperti perjudian, pembelian minuman beralkohol, dan rokok.
  • Tentang jumlah bantuan, besarnya varian berdasarkan kategori masyarakat. Sebagai contoh, ibu hamil atau yang baru melahirkan akan menerima 750 ribu rupiah setiap tahap, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah setiap tahap.
Cara Memeriksa Status Penerima PKH dan BPNT:
  • Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi informasi yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
  • Inputkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan 4 huruf kode yang terlihat di kotak kode keamanan.
  • Jika kode sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah itu, tekan tombol "CARI DATA" untuk memulai pencarian.
  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui program PKH atau BPNT.
Semoga dengan bantuan ini, kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu dapat meningkat, memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik.